Metode Pembelajaran Ilmu Negara


Sjachran Basah dalam bukunya Ilmu Negara, menulis Ilmu ialah sesuatu yang didapat dari pengetahuan, dan pengetahuan ini diperoleh dengan berbagai aneka cara. Maka tidaklah semua pengetahuan itu merupakan ilmu, sebab setiap pengetahuan itu baru dinamakan ilmu kalau ia memenuhi syarat-syaratnya.

Metode yang dipergunakan Ilmu Negara dan para ahli di lapangan kenegaraan, dalam proses penyelidikan pada umumnya, menurut F.Isjwara antara lain :
1.       Metode Induksi
Suatu Metode yang merupakan kesimpulan-kesimpulan umum yang diperoleh berdasarkan proses pemikiran, setelah mempelajari peristiwa-peristiwa khusus atau peristiwa-peristiwa yang kongkrit.
2.       Metode Deduksi
Proses Penyelidikan suatu metode berdasarkan atas asas-asas yang umum yang dipergunakan untuk menerangkan peristiwa-peristiwa yang kongkrit.
3.       Metode Dialektis
Proses dengan tanya jawab untuk mencari pengertian tertentu, pencetus metode ini adalah Socrates. Kemudian dikembangkan oleh Frederich Hegel, dengan cara bekerja dialektis sehingga timbul tiga macam unsur :
·         These (dalil) contoh negara kekuasaan
·         Anti these (anti dalil) contoh negara hukum dalam arti sempit
·         Synthese (jalan tengah) contoh negara hukum dalam arti luas.
4.       Metode Filosofis
Menyelidiki masalah-masalah yang fundamental di dalam ilmu yang diselidiki dan berusaha menjelaskan sesuai essensi-essensi dan arti dari objek yang diselidiki itu dihubungkan dengan suatu idea abstrak yang menjadi pedoman dari penyelidikan itu kemudian dibuatlah deduksi-deduksi tentang gejala-gejala yang diselidiki. Metode filosofis bertindak deduktif dan spekulatif, bahkan adakalanya bersifat metafisis.
5.       Metode Perbandingan
Mendasarkan perbandingan antara 2 objek penyelidikan atau lebih. Tujuannya untuk menambah dan memperoleh pengetahuan tentang objek-objek yang diselidiki, baik mengenai persamaan atau perbedaan yang ada. Biasanya metode perbandingan didasarkan pada metode diskripsi (pelukisan), analisis (penguraian)  dan evaluasi (penilaian).
6.       Metode Sejarah
Didasarkan terhadap analisis dan kenyataan-kenyataan sejarah baik pertumbuhan dan perkembangannya.
7.       Metode Sistematik
Dengan cara menghimpun bahan yang sudah ada, selanjutnya dilakukan pelukisan dan penguraian dan analisis, kemudian dilanjutkan dengan klasifikasi ke dalam golongan-golongan di dalam suatu sistematik.
8.       Metode Hukum
Titik berat bagi segi hukum (yuridis) sedangkan non yuridis dikesampingkan, selain itu terdapat metode penyelidikan Rechts Dogmatiek yakni pemaksaan aturan hukum semata, metode Rechts Dogmatiek ini mencari pengertian-pengertian dan sendi-sendi hukum (pokok) yang berlaku di suatu negara.
9.       Metode Sinkretis
Dalam proses penyelidikan meninjau serta membahas objek penyelidikan dengan menggabungkan faktor yuridis dan non-yuridis, dalam hal ini Hans Kelsen mengusulkan metode norm logis dapat dipergunakan dalam menyelidiki Ilmu Negara.

Metode pembelajaran ilmu negara sangat bervariatif dan oleh karenanya mahasiswa atau siapapun yang belajar ilmu negara diberikan kebebasan untuk menggunakan metode paling sesuai. Namun perlu diperhatikan bahwa metode dialektis merupakan metode pilihan yang lebih banyak digunakan. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan :
1.       Mengecilkan jarak antara peneliti dengan objek kajian;
2.       Lebih objektif dan sederhana karena dilihat dari dua segi ( these dan antithese )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kedudukan Ilmu Negara dalam Pembelajaran di Fakultas Hukum