Metode Pembelajaran Ilmu Negara
![]() |
Sjachran Basah dalam bukunya Ilmu
Negara, menulis Ilmu ialah sesuatu yang didapat dari pengetahuan, dan
pengetahuan ini diperoleh dengan berbagai aneka cara. Maka tidaklah semua
pengetahuan itu merupakan ilmu, sebab setiap pengetahuan itu baru dinamakan
ilmu kalau ia memenuhi syarat-syaratnya.
Metode
yang dipergunakan Ilmu Negara dan para ahli di lapangan kenegaraan, dalam
proses penyelidikan pada umumnya, menurut F.Isjwara antara lain :
1.
Metode
Induksi
Suatu Metode yang
merupakan kesimpulan-kesimpulan umum yang diperoleh berdasarkan proses
pemikiran, setelah mempelajari peristiwa-peristiwa khusus atau
peristiwa-peristiwa yang kongkrit.
2.
Metode
Deduksi
Proses
Penyelidikan suatu metode berdasarkan atas asas-asas yang umum yang
dipergunakan untuk menerangkan peristiwa-peristiwa yang kongkrit.
3.
Metode
Dialektis
Proses dengan
tanya jawab untuk mencari pengertian tertentu, pencetus metode ini adalah
Socrates. Kemudian dikembangkan oleh Frederich Hegel, dengan cara bekerja dialektis
sehingga timbul tiga macam unsur :
·
These
(dalil) contoh negara kekuasaan
·
Anti these
(anti dalil) contoh negara hukum dalam arti sempit
·
Synthese
(jalan tengah) contoh negara hukum dalam arti luas.
4.
Metode
Filosofis
Menyelidiki
masalah-masalah yang fundamental di dalam ilmu yang diselidiki dan berusaha
menjelaskan sesuai essensi-essensi dan arti dari objek yang diselidiki itu
dihubungkan dengan suatu idea abstrak yang menjadi pedoman dari penyelidikan
itu kemudian dibuatlah deduksi-deduksi tentang gejala-gejala yang diselidiki.
Metode filosofis bertindak deduktif dan spekulatif, bahkan adakalanya bersifat
metafisis.
5.
Metode
Perbandingan
Mendasarkan
perbandingan antara 2 objek penyelidikan atau lebih. Tujuannya untuk menambah
dan memperoleh pengetahuan tentang objek-objek yang diselidiki, baik mengenai
persamaan atau perbedaan yang ada. Biasanya metode perbandingan didasarkan pada
metode diskripsi (pelukisan), analisis (penguraian) dan evaluasi (penilaian).
6. Metode
Sejarah
Didasarkan
terhadap analisis dan kenyataan-kenyataan sejarah baik pertumbuhan dan
perkembangannya.
7. Metode
Sistematik
Dengan cara
menghimpun bahan yang sudah ada, selanjutnya dilakukan pelukisan dan penguraian
dan analisis, kemudian dilanjutkan dengan klasifikasi ke dalam golongan-golongan
di dalam suatu sistematik.
8. Metode
Hukum
Titik berat bagi
segi hukum (yuridis) sedangkan non yuridis dikesampingkan, selain itu terdapat
metode penyelidikan Rechts Dogmatiek yakni pemaksaan aturan hukum semata, metode
Rechts Dogmatiek ini mencari pengertian-pengertian dan sendi-sendi hukum
(pokok) yang berlaku di suatu negara.
9. Metode
Sinkretis
Dalam proses
penyelidikan meninjau serta membahas objek penyelidikan dengan menggabungkan
faktor yuridis dan non-yuridis, dalam hal ini Hans Kelsen mengusulkan metode
norm logis dapat dipergunakan dalam menyelidiki Ilmu Negara.
Metode pembelajaran ilmu negara sangat bervariatif dan oleh karenanya mahasiswa atau siapapun yang belajar ilmu negara diberikan kebebasan untuk menggunakan metode paling sesuai. Namun perlu diperhatikan bahwa metode dialektis merupakan metode pilihan yang lebih banyak digunakan. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan :
1. Mengecilkan
jarak antara peneliti dengan objek kajian;
2. Lebih
objektif dan sederhana karena dilihat dari dua segi ( these dan antithese )

Komentar
Posting Komentar