Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

Jenis-Jenis dan Hubungan Ilmu yang Berobjek Negara (Ilmu Negara dengan Ilmu Lain)

Gambar
1)       Jenis-Jenis Keilmuan Berobjek Negara Beberapa ilmu yang berobjek negara adalah hukum administrasi negara, hukum tata negara dan ilmu politik. Kesemuannya memiliki spesifikasi masing-masing yang saling membedakan. Adapun esensi dari keempat ilmu tersebut perlu diberikan gambaran agar tidak menimbulkan kerancuan saat pembaca mempelajari ilmu negara. Berikut disampaikan esensi dari masing-masing ilmu : a.        Hukum administrasi negara adalah bagian dari hukum tata negara dalam arti luas, menurut oppenheim, berarti sekumpulan peraturan hukum yang mengikat badan-badan yang melaksanakan wewenangnya sebagaimana diatur dalam hukum tata negara sempit. b.        Hukum tata negara, menurut Logemann, adalah hukum yang mengatur organisasi negara. c.        Ilmu politik, menurut Miriam Budiarjo, adalah ilmu yang mempelajari bermacam-macam kegiatan dalam suatu sis...

Metode Pembelajaran Ilmu Negara

Gambar
Sjachran Basah dalam bukunya Ilmu Negara, menulis Ilmu ialah sesuatu yang didapat dari pengetahuan, dan pengetahuan ini diperoleh dengan berbagai aneka cara. Maka tidaklah semua pengetahuan itu merupakan ilmu, sebab setiap pengetahuan itu baru dinamakan ilmu kalau ia memenuhi syarat-syaratnya. Metode yang dipergunakan Ilmu Negara dan para ahli di lapangan kenegaraan, dalam proses penyelidikan pada umumnya, menurut F.Isjwara antara lain : 1.        Metode Induksi Suatu Metode yang merupakan kesimpulan-kesimpulan umum yang diperoleh berdasarkan proses pemikiran, setelah mempelajari peristiwa-peristiwa khusus atau peristiwa-peristiwa yang kongkrit. 2.        Metode Deduksi Proses Penyelidikan suatu metode berdasarkan atas asas-asas yang umum yang dipergunakan untuk menerangkan peristiwa-peristiwa yang kongkrit. 3.        Metode Dialektis Proses dengan tanya jawab untuk mencari peng...

Kedudukan Ilmu Negara dalam Pembelajaran di Fakultas Hukum

Gambar
Ilmu Negara masih menduduki tempat penting di Fakultas Hukum, mata kuliah ini diberikan pada tingkat pertama (persiapan), sebagai mata kuliah pengantar untuk mata kuliah Hukum Tata Negara (Hukum Negara Positif). Ilmu negara dianggap sebagai ilmu murni ( pure science ) yang menyediakan dasar-dasar teoritis bagi ilmu hukum negara yang dipandang sebagai ilmu praktis ( applied science ). Sebagai ilmu murni, ilmu negara menyediakan bahan-bahan mentah yang melengkapi dan yang dipergunakan oleh ilmu hukum negara. Dalam buku berjudul Statslehre, Prof.Herman Heller mengatakan bahwa : ilmu negara adalah sosiologi dan karena itu masuk “ilmu tentang kenyataan”, demikian juga menurut Elders Mr bahwa ilmu negara sebagai ilmu murni, sosiologi, hal ini tertuang dalam bukunya bejudul Staatsbergripen Institutionalisme. Pada Perguruan Tinggi Hukum ( Rechtshogeschool ) di zaman Hindia Belanda dikuliahkan semacam ilmu negara ( Historosche Ont wikkeling der hedendaagsche staatsinstellingen = perkemb...