Jenis-Jenis dan Hubungan Ilmu yang Berobjek Negara (Ilmu Negara dengan Ilmu Lain)



1)      Jenis-Jenis Keilmuan Berobjek Negara
Beberapa ilmu yang berobjek negara adalah hukum administrasi negara, hukum tata negara dan ilmu politik. Kesemuannya memiliki spesifikasi masing-masing yang saling membedakan. Adapun esensi dari keempat ilmu tersebut perlu diberikan gambaran agar tidak menimbulkan kerancuan saat pembaca mempelajari ilmu negara. Berikut disampaikan esensi dari masing-masing ilmu :
a.       Hukum administrasi negara adalah bagian dari hukum tata negara dalam arti luas, menurut oppenheim, berarti sekumpulan peraturan hukum yang mengikat badan-badan yang melaksanakan wewenangnya sebagaimana diatur dalam hukum tata negara sempit.
b.       Hukum tata negara, menurut Logemann, adalah hukum yang mengatur organisasi negara.
c.       Ilmu politik, menurut Miriam Budiarjo, adalah ilmu yang mempelajari bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan dan melaksanakan tujuan-tujuan dari sistem itu.
Terdapat satu lagi ilmu yang mempelajari negara dan hubungan antar negara yaitu hukum internasional. Namun hukum yang terakhir ini pada umumnya tidak banyak menimbulkan kerancuan. Berikut ini diperlihatkan gambaran ilmu negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara dan ilmu Politik.
Ibarat sebuah manusia. Ilmu Negara adalah tubuh manusia itu sendiri, sedangkan hukum tata negara adalah kerangka beserta fungsinya, sedangkan hukum administrasi negara adalah gerakan dari kerangka tersebut. Adapun ilmu politik adalah daging yang membalut kerangka tersebut. Pernyataan terakhir ini senada dengan apa yang disampaikan Barents.
2)      Hubungan Ilmu dan Keilmuan Yang Berobjek Negara
Hubungan antara ilmu negara dan keilmuan lainnya yang berobjek negara adalah hubungan saling melengkapi dan berjenjang. Saling melengkapi berarti dalam pelaksanaan negara, dasar yang digunakan adalah keempat keilmuan tersebut. Keempat ilmu tersebut berjalan beriringan, saling memberi makna dan kadang juga saling menjadi kubu laman. Hal ini disebabkan karena untuk menegakkan HAN dan ilmu politik sangat tergantung pada personil manusia pelaksana dan lingkungan.
Hubungan berjenjang berarti bahwa tidak dapat sekonyong-konyong mempelajari ilmu yang spesifik jika tidak didahului dengan ilmu dasarnya. Ilmu negara dan ilmu politik adalah dasar (Seinswissenschaft) bersifat teoritis. Adapun HTN bersifat normatif (Normativen Wissenschaft). Sedangkan HAN dan sebagian ilmu politik bersifat aplikatif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Metode Pembelajaran Ilmu Negara

Kedudukan Ilmu Negara dalam Pembelajaran di Fakultas Hukum