Jenis-Jenis dan Hubungan Ilmu yang Berobjek Negara (Ilmu Negara dengan Ilmu Lain)
1) Jenis-Jenis Keilmuan Berobjek Negara
Beberapa ilmu yang berobjek
negara adalah hukum administrasi negara, hukum tata negara dan ilmu politik. Kesemuannya
memiliki spesifikasi masing-masing yang saling membedakan. Adapun esensi dari
keempat ilmu tersebut perlu diberikan gambaran agar tidak menimbulkan kerancuan
saat pembaca mempelajari ilmu negara. Berikut disampaikan esensi dari
masing-masing ilmu :
a.
Hukum administrasi negara adalah bagian dari
hukum tata negara dalam arti luas, menurut oppenheim, berarti sekumpulan peraturan
hukum yang mengikat badan-badan yang melaksanakan wewenangnya sebagaimana
diatur dalam hukum tata negara sempit.
b.
Hukum tata negara, menurut Logemann, adalah
hukum yang mengatur organisasi negara.
c.
Ilmu politik, menurut Miriam Budiarjo, adalah
ilmu yang mempelajari bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik
(negara) yang menyangkut proses menentukan dan melaksanakan tujuan-tujuan dari
sistem itu.
Terdapat satu lagi ilmu yang
mempelajari negara dan hubungan antar negara yaitu hukum internasional. Namun hukum
yang terakhir ini pada umumnya tidak banyak menimbulkan kerancuan. Berikut ini
diperlihatkan gambaran ilmu negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata
Negara dan ilmu Politik.
Ibarat sebuah manusia. Ilmu
Negara adalah tubuh manusia itu sendiri, sedangkan hukum tata negara adalah
kerangka beserta fungsinya, sedangkan hukum administrasi negara adalah gerakan
dari kerangka tersebut. Adapun ilmu politik adalah daging yang membalut
kerangka tersebut. Pernyataan terakhir ini senada dengan apa yang disampaikan
Barents.
2) Hubungan Ilmu dan Keilmuan Yang Berobjek
Negara
Hubungan antara ilmu negara dan
keilmuan lainnya yang berobjek negara adalah hubungan saling melengkapi dan
berjenjang. Saling melengkapi berarti dalam pelaksanaan negara, dasar yang
digunakan adalah keempat keilmuan tersebut. Keempat ilmu tersebut berjalan beriringan,
saling memberi makna dan kadang juga saling menjadi kubu laman. Hal ini
disebabkan karena untuk menegakkan HAN dan ilmu politik sangat tergantung pada
personil manusia pelaksana dan lingkungan.
Hubungan berjenjang berarti bahwa
tidak dapat sekonyong-konyong mempelajari ilmu yang spesifik jika tidak
didahului dengan ilmu dasarnya. Ilmu negara dan ilmu politik adalah dasar (Seinswissenschaft) bersifat teoritis.
Adapun HTN bersifat normatif (Normativen Wissenschaft). Sedangkan HAN dan
sebagian ilmu politik bersifat aplikatif.

Komentar
Posting Komentar