Definisi Ilmu Negara Berdasarkan Istilah, Konsep Bernegara, Konsep Politik dan Menurut Ahli/Pakar
A. BERDASARKAN
ISTILAH
Ilmu Negara berasal dari berbagai
istilah bahasa. Berikut ini bebrapa istilah ilmu negara menurut bahasanya
1.
Belanda =
Staatsleer
2.
Jerman =
Staatslehre
3. Inggris = Theory Of State, The General Theory Of State, Political Theory
4.
Prancis =
Theorie d’etat
Daftar istilah tersebut hanya
terbatas pada 5 (lima) bahasa. Penting bagi pembaca untuk mengetahui istilah
ilmu negara dalam bahasa asing, agar tidak terjadi kesalahan presepsi dalam menterjemahkan
sesuatu.
B. BERDASARKAN KONSEP BERNEGARA
Konsep adalah
pengetahuan. Hal senada juga disampaikan Kerlinger bahwa konsep merupakan
ekspresi suatu abstraksi yang terbentuk melalui generalisasi dari pengamatan terhadap
fenomena-fenomena. Dari definisi tersebut, terdapat batasan konsep bernegara
yaitu :
1.
Merupakan ekspresi suatu abstraksi
2.
Berasal dari generalisasi fenomena kenegaraan
3.
Berbasis empiris
Berdasarkan basis empiris
tersebut dapat diketahui bahwa untuk melakukan definisi ilmu negara berdasar
konsep bernegara harus memperhatikan pada kapan generalisasi tersebut dilakukan.
Berikut disajikan paparan
pembabakan filsafat hukum dan kaitannya dengan definisi negara :
1. Jaman Kuno (600 SM-400 M) dimana aliran hukum alam
berkembang, negara adalah kumpulan manusia dan manusia harus selaras dengan
alam (masih terjadi perdebatan antara arti alam apakah lingkungan secara
universal atau Tuhan atau hukum alam)
2. Abad Pertengahan (400 M – 1500 M) dimana
filsafat timur merajai perkembangan filsafat,
agama (Islam, Hindu, Budha) menjadi hal utama.
3. Negara adalah amanah dari Tuhan pemimpin negara
adalah kepanjangan tangan dari Tuhan yang wajib menjaga amanah tersebut.
4. Jaman Modern (1500 M-1800M), dimana aliran
positivisme dan sejarah mulai berkembang.
5. Rasionalitas menjadi hal utama. Begitupun sekuralitas.
Jadi negara dimaknai sebagai manifesto perkembangan perkumpulan masyarakat atau
pencerminan volkgeist (Jiwa Bangsa)
dan negara dimaknai sebagai manifesto hukum positif.
6. Jaman Pasca 1800 M dimana paham positivisme,
marxisme, pragmatisme, neokantianisme hingga aliran hukum sociological jurisprudence dan realisme berkembang. Ada banyak
pemahaman terhadap negara Marxisme berpemikiran bahwa negara adalah aktualisasi
dari kebebasan yang kongkrit. Sedangkan pemikiran lainnya justru memperlihatkan
bahwa negara merupakan akibat dari kenyataan yang ada sehingga negara adalah
alat atau perwujudan tujuan dari perkumpulan manusia.
Jadi, berdasarkan konsep
bernegara, maka ilmu negara dimaknai sebagai ilmu tentang negara meliputi arti
negara atau sifat hakekat negara, pembenaran adanya negara, terjadinya suatu
negara dan tujuan negara. Pendapat ini mendukung apa yang disampaikan Padmo Wahyon,
pakar ketatanegaraan.
C. BERDASAR KONSEP
POLITIK
Ada
kerancuan dalam memahami ilmu negara dalam konsep. Kerancuan yang ada seolah
memperlihatkan bahwa konsep politik dekat, tapi tidak masuk dalam kajian ilmu
negara. Artinya, konsep politik bukan konsumsi pembelajaran ilmu negara. Hal ini
jelas merupakan hal yang kurang tepat.
Tulisan ini mencoba mempertegas
bahwa konsep politik akan termaktub pula dalam kajian ilmu negara. Namun tentunya
kajian tersebut terbatas pada dasar-dasar tertentu. Pertanyaan selanjutnya
adalah apakah dasar-dasar tertentu tersebut?
Untuk menjawab pertanyaan ini
kiranya terdapat beberapa alasan. Pertama, konstruksi pemikiran dapat
dikembalikan pada bahasan huruf A mengenai istilah, memperhatikan bahwa political theory dapat pula
diterjemahkan menjadi ilmu negara. Hal ini juga dipertegas dengan apa yang
disampaikan Solly Lubis bahwa political science merupakan gabungan dari gejala
sosial politik.
Kedua,
perbandingan konsep negara dan bernegara menurut Jazim Hamidi. Dalam pembahasan
Jazim Hamidi, dinyatakan bahwa terdapat perbedaan makna antara konsep negara
dan bernegara. Konsep negara lebih pada masalah struktur kekuasaan, sedangkan
konsep bernegara lebih pada negara dan segala sesuatunya.
Hal ini
senada dengan apa yang disampaikan oleh Mac Iver, yang menyatakan bahwa negara
adalah alat masyarakat dimaknai sebagai media atau sesuatu yang dapat digunakan
masyarakat untuk mendaatkan tujuannya.
Definisi
ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara)
yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu. Persamaan dari definisi negara menurut Mac Iver
dan definisi ilmu politik menurut Miriam Budiarjo bahwa negara sebagai bagian
dari kekuasaan. Sedangkan Miriam Budiarjo justru melihat negara sebagai bagian
dari sistem politik, bersanding sama besarnya dengan kekuasaan.
Jadi,
konsep politik (atau konsep negara) adalah pengetahuan yang menjelaskan negara
(staat) sebagai alat. Adapun definisi
dari ilmu negara berdasar konsep politik adalah ilmu yang membahas tentang
negara baik dilihat dari segi yuridis (normlogisch),
sosiologis ataupun kombinasi dari
yuridis sosiologis (zwei seitenlehre).
Dari
Segi Yuridis (Hans Kelsen) berarti ilmu
negara berdasar konsep politik merupakan alat hukum untuk mencapai tujuannya. Sedangkan
dari Segi Sosiologis (Oppenheimer)
berarti ilmu negara adalah alat masyarakat (senada dengan apa yang disampaikan
Mac Iver). Adapun dari Dua Segi (George
Jellinek), maka ilmu negara dipandang sebagai alat hukum dan masyarakat.
Segi
yang berbeda coba dibahas oleh Nawlasky Nawiasky, melihat ilmu negara dalam Tiga Segi yaitu sebagai :
1. Idea (der staat als idee)
2. Kenyataan Sosial (soziale staat sache)
3. Hukum (rechtsbegriff)
Ketiga segi ini
memiliki persamaan dengan dua segi ala Jellinek. Persamaannya adalah pada unsur
hukum dan kenyataan sosial. Perbedaanya, pada Tiga Segi, masyarakat dipahami
secara luas, tidak hanya sebatas subjeknya saja melainkan juga proses dan peristiwanya.
Perbedaan kedua terletak pada tambahan satu unsur (idea) dalam tiga segi. Bahwa
ilmu negara dalam konsep politik juga melihat ought to atau apa yang seharusnya, sehingga bahasan ilmu negara
dalam konsep politik menjadi abstrak jika dibandingkan denga Dua Segi. Pendapat
ketiga inilah yang paling pas untuk menjelaskan tentang ilmu negara dalam
konsep politik.
D. RESUME DEFINISI ILMU NEGARA MENURUT AHLI/PAKAR
Resume
ini digunakan sebagai bahan memperkaya wacana definis.
1. George Jellinek :
Ilmu tentang organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di
wilayah tertentu
2. Hegel : Ilmu tentang organisasi
kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan indiviual dan
universal
3. Kranenburg :
Ilmu tentang organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau
bangsanya sendiri.
4. Roger F.Soltau :
Ilmu tentang alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan
bersama atas nama masyarakat.
5. Djokosutono :
Ilmu tentang organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah
suatu pemerintahan yang sama
6. Soenarko :
Ilmu tentang organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana
kekuasaan negara berlaku sebagai kedaulatan

Komentar
Posting Komentar