Definisi Ilmu Negara Berdasarkan Istilah, Konsep Bernegara, Konsep Politik dan Menurut Ahli/Pakar



A. BERDASARKAN ISTILAH

Ilmu Negara berasal dari berbagai istilah bahasa. Berikut ini bebrapa istilah ilmu negara menurut bahasanya
1.       Belanda                = Staatsleer
2.       Jerman                 = Staatslehre
3.       Inggris                   = Theory Of State, The General Theory Of State, Political Theory
4.       Prancis                  = Theorie d’etat

      Daftar istilah tersebut hanya terbatas pada 5 (lima) bahasa. Penting bagi pembaca untuk mengetahui istilah ilmu negara dalam bahasa asing, agar tidak terjadi kesalahan presepsi dalam menterjemahkan sesuatu.

B. BERDASARKAN KONSEP BERNEGARA

 Konsep adalah pengetahuan. Hal senada juga disampaikan Kerlinger bahwa konsep merupakan ekspresi suatu abstraksi yang terbentuk melalui generalisasi dari pengamatan terhadap fenomena-fenomena. Dari definisi tersebut, terdapat batasan konsep bernegara yaitu :
1.       Merupakan ekspresi suatu abstraksi
2.       Berasal dari generalisasi fenomena kenegaraan
3.       Berbasis empiris

      Berdasarkan basis empiris tersebut dapat diketahui bahwa untuk melakukan definisi ilmu negara berdasar konsep bernegara harus memperhatikan pada kapan generalisasi tersebut dilakukan.
       
       Berikut disajikan paparan pembabakan filsafat hukum dan kaitannya dengan definisi negara :
1.      Jaman Kuno (600 SM-400 M) dimana aliran hukum alam berkembang, negara adalah kumpulan manusia dan manusia harus selaras dengan alam (masih terjadi perdebatan antara arti alam apakah lingkungan secara universal atau Tuhan atau hukum alam)
2.      Abad Pertengahan (400 M – 1500 M) dimana filsafat  timur merajai perkembangan filsafat, agama (Islam, Hindu, Budha) menjadi hal utama.
3.      Negara adalah amanah dari Tuhan pemimpin negara adalah kepanjangan tangan dari Tuhan yang wajib menjaga amanah tersebut.
4.      Jaman Modern (1500 M-1800M), dimana aliran positivisme dan sejarah mulai berkembang.
5.      Rasionalitas menjadi hal utama. Begitupun sekuralitas. Jadi negara dimaknai sebagai manifesto perkembangan perkumpulan masyarakat atau pencerminan volkgeist (Jiwa Bangsa) dan negara dimaknai sebagai manifesto hukum positif.
6.     Jaman Pasca 1800 M dimana paham positivisme, marxisme, pragmatisme, neokantianisme hingga aliran hukum sociological jurisprudence dan realisme berkembang. Ada banyak pemahaman terhadap negara Marxisme berpemikiran bahwa negara adalah aktualisasi dari kebebasan yang kongkrit. Sedangkan pemikiran lainnya justru memperlihatkan bahwa negara merupakan akibat dari kenyataan yang ada sehingga negara adalah alat atau perwujudan tujuan dari perkumpulan manusia.
      
      Jadi, berdasarkan konsep bernegara, maka ilmu negara dimaknai sebagai ilmu tentang negara meliputi arti negara atau sifat hakekat negara, pembenaran adanya negara, terjadinya suatu negara dan tujuan negara. Pendapat ini mendukung apa yang disampaikan Padmo Wahyon, pakar ketatanegaraan.

C. BERDASAR KONSEP POLITIK

 Ada kerancuan dalam memahami ilmu negara dalam konsep. Kerancuan yang ada seolah memperlihatkan bahwa konsep politik dekat, tapi tidak masuk dalam kajian ilmu negara. Artinya, konsep politik bukan konsumsi pembelajaran ilmu negara. Hal ini jelas merupakan hal yang kurang tepat.

Tulisan ini mencoba mempertegas bahwa konsep politik akan termaktub pula dalam kajian ilmu negara. Namun tentunya kajian tersebut terbatas pada dasar-dasar tertentu. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah dasar-dasar tertentu tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan ini kiranya terdapat beberapa alasan. Pertama, konstruksi pemikiran dapat dikembalikan pada bahasan huruf A mengenai istilah, memperhatikan bahwa political theory dapat pula diterjemahkan menjadi ilmu negara. Hal ini juga dipertegas dengan apa yang disampaikan Solly Lubis bahwa political science merupakan gabungan dari gejala sosial politik.

Kedua, perbandingan konsep negara dan bernegara menurut Jazim Hamidi. Dalam pembahasan Jazim Hamidi, dinyatakan bahwa terdapat perbedaan makna antara konsep negara dan bernegara. Konsep negara lebih pada masalah struktur kekuasaan, sedangkan konsep bernegara lebih pada negara dan segala sesuatunya.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Mac Iver, yang menyatakan bahwa negara adalah alat masyarakat dimaknai sebagai media atau sesuatu yang dapat digunakan masyarakat untuk mendaatkan tujuannya.

Definisi ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Persamaan dari definisi negara menurut Mac Iver dan definisi ilmu politik menurut Miriam Budiarjo bahwa negara sebagai bagian dari kekuasaan. Sedangkan Miriam Budiarjo justru melihat negara sebagai bagian dari sistem politik, bersanding sama besarnya dengan kekuasaan.
     Jadi, konsep politik (atau konsep negara) adalah pengetahuan yang menjelaskan negara (staat) sebagai alat. Adapun definisi dari ilmu negara berdasar konsep politik adalah ilmu yang membahas tentang negara baik dilihat dari segi yuridis (normlogisch),  sosiologis ataupun kombinasi dari yuridis sosiologis (zwei seitenlehre).
Dari Segi Yuridis (Hans Kelsen) berarti ilmu negara berdasar konsep politik merupakan alat hukum untuk mencapai tujuannya. Sedangkan dari Segi Sosiologis (Oppenheimer) berarti ilmu negara adalah alat masyarakat (senada dengan apa yang disampaikan Mac Iver). Adapun dari Dua Segi (George Jellinek), maka ilmu negara dipandang sebagai alat hukum dan masyarakat.
Segi yang berbeda coba dibahas oleh Nawlasky Nawiasky, melihat ilmu negara dalam Tiga Segi yaitu sebagai :
1.     Idea (der staat als idee)
2.     Kenyataan Sosial (soziale staat sache)
3.     Hukum (rechtsbegriff)
      Ketiga segi ini memiliki persamaan dengan dua segi ala Jellinek. Persamaannya adalah pada unsur hukum dan kenyataan sosial. Perbedaanya, pada Tiga Segi, masyarakat dipahami secara luas, tidak hanya sebatas subjeknya saja melainkan juga proses dan peristiwanya. Perbedaan kedua terletak pada tambahan satu unsur (idea) dalam tiga segi. Bahwa ilmu negara dalam konsep politik juga melihat ought to atau apa yang seharusnya, sehingga bahasan ilmu negara dalam konsep politik menjadi abstrak jika dibandingkan denga Dua Segi. Pendapat ketiga inilah yang paling pas untuk menjelaskan tentang ilmu negara dalam konsep politik.
D. RESUME DEFINISI ILMU NEGARA MENURUT AHLI/PAKAR
Resume ini digunakan sebagai bahan memperkaya wacana definis.
1.      George Jellinek : Ilmu tentang organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
2.      Hegel : Ilmu tentang organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan indiviual dan universal
3.      Kranenburg : Ilmu tentang organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
4.      Roger F.Soltau : Ilmu tentang alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
5.      Djokosutono : Ilmu tentang organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
6.      Soenarko : Ilmu tentang organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sebagai kedaulatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Metode Pembelajaran Ilmu Negara

Kedudukan Ilmu Negara dalam Pembelajaran di Fakultas Hukum